Selasa, 23 Oktober 2012

INDAHNYA PUASA SEBELUM IDUL ADHA


Niat Puasa Sebelum Idul Adha
Puasa Sebelum Idul Adha
Niat Puasa Sebelum Idul Adha
Puasa sebelum Idul Adha disebut juga dengan puasa Arafah. Karena dilakukan pada saat jutaan jemaah haji berkumpul melaksanakan wukuf di padang Arafah. Wukuf sendiri merupakan ibadah wajib karena merupakan bagian dari rukun haji yang harus dipenuhi para calon haji.
Wukuf di Arafah yang merupakan puncak penyempurnaan ibadah haji dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan kalender Islam. Pada saat inilah umat muslim yang tidak melaksanakan wukuf dianjurkan untuk berpuasa, termasuk kita yang berada di tanah air.
Niat Puasa Sebelum Idul Adha Bahasa Arab Atau Indonesia?
Masalah bahasa yang kita gunakan untuk berniat juga kadang menjadi perdebatan. Jadi, sebaiknya kita pahami bahwa Allah, Tuhan semesta alam ini, mengerti semua bahasa yang ada di semesta.
Jadi jangan sampai permasalahan bahasa dan niat menjadi kendala bagi kita untuk melaksanakan ibadah. Niat dapat dilakukan dalam hati dan menggunakan bahasa apa saja yang kita mengerti. Namun, jika kita ingin melafalkannya serta menggunakan bahasa Arab, juga tidak ada larangan yang mencegah.
Selamat berpuasa sunnah Idul Adha, jangan lupa bagi yang mampu, sebaiknya berkurban.
Bacaan Niat Puasa Sebelum Idul Adha
Walaupun aga terlambat. Setidaknya mungkin ada yang belum tau dan melihat tulisan saya saat ini.
Bacaan niatnya Puasa Sebelum Idul Adha :
Nawaitu ashoumul arafah lilyaumil ghoddi lillahi Ta’ala
Sedangkan Rasulullah ketika berbuka puasa mengucapkan : “Dzahabaz zhama-u wabtallatil uruuqu watsabatal ajru insya Allah”

Artinya : “Telah hilang dahaga dan telah basah urat2 dan telah tetap pahala insya Allah”
Namun banyak kalangan yang berkata walaupun tidak menggunakan bahasa arab sah saja puasa arafahnya. Dan untuk niat puasa arafah atau bukanya tidak terlalu menitik beratkan pada suatu bacaan tertentu. yang penting niatnya.

Syarat Puasa Sebelum Idul Adha
Secara global, para ulama berselisih pendapat tentang bolehnya berpuasa sunnah sebelum selesai melaksanakan qadla’ (hutang) Ramadhan dalam dua pendapat.
Pertama, boleh berpuasa sunnah sebelum melaksanakan qadla’ Ramadhan. Ini merupakan pendapat Jumhur, baik bolehnya secara global ataupun makruh. Madzab Hanafi membolehkan untuk langsung berpuasa sunnah sebelum melaksanakan qadla’ Ramadhan karena puasa qadla’ tidak wajib untuk disegerakan, bahkan kewajibannya sangat luas (lapang), dan ini merupakan satu riwayat dari Ahmad.
Sedangkan Madhab Maliki dan Syafi’i berpendapat: boleh tapi makruh. Sebabnya, karena menyibukkan diri dengan amal sunnah dari yang qadla’, berupa mengakhirkan yang wajib.
Kedua, haram berpuasa sunnah sebelum melaksanakan qadla’ Ramadhan. Ini merupakan pendapat Madhab Hambali.
Yang shahih dari dua pendapat ini adalah yang menyatakan bolehnya berpuasa Sunnah enam hari di bulan syawal sebelum membayar puasa Ramadhan. Karena waktu (kesempatan) qadla’ (membayar puasa Ramadlan) luas. Sedangkan pendapat yang tidak membolehkan dan menyatakan tidak sah membutuhkan dalil, dan tidak ada satu dalilpun yang bisa dijadikan sandaran untuk hal itu. Sementara dalil yang ada menunjukkan bolehnya untuk melaksanakan puasa sunnah sebelum puasa qadla’, yaitu firman Allah Ta’ala, “. . . Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185) dan hadits Aisyah radliyallaahu ‘anha, “Aku memiliki hutang puasa Ramadlan, tetapi aku tidak sanggup menggantinya kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan tidak diragukan lagi bahwa Aiysah radliyallaahu ‘anha melaksanakan puasa sunnah di sela-sela tahun itu, dan pastinya perbuatan Aisyah itu diketahui oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Ini berarti beliau menyetujuinya.
Hadits puasa sebelum Idul Adha
Puasa sebelum idul adha adalah ibadah yang sangat dianjukan oleh Rasulullah Saw. Bagi kaum muslimin puasa satu hari sebelum lebaran haji ini, hukumnya sunnah muakkad (sangat ditekankan). Artinya, meskipun puasa sebelum hari raya qurban ini bersifat sunnah, namun demikian sangat-sangat dianjurkan dan diutamakan untuk dilaksanakan, strongly recommended!.
Bagi mereka yang menunaikan ibadah puasa Arafah akan didoakan Nabi Muhammad Saw agar Allah menghapus dosa-dosanya selama dua tahun, yakni; satu tahun sebelum dan satu tahun sesudah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Saw yang artinya:
Puasa satu hari Arafah, aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162, dari Abu Qatadah).
Dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam pernah ditanya tentang puasa pada hari ‘Arafah, beliau bersabda: “Ia (Puasa ‘Arafah itu) menggugurkan dosa-dosa satu tahun sebelumnya dan setelahnya.” (HR. Muslim 1162)
Tidak makan dan tidak minum juga dilakukan Rasulullah Saw sebelum melaksanakan sholat Idul Adha di lapangan. Ini adalah kebiasaan Nabi Saw seperti yang tertuang dalam hadits berikut:
Jika sebelum berangkat shalat Idul Fitri Rasulullah SAW sarapan dahulu maka sebelum shalat Idul Adha, Rasul tidak sarapan dan beliau baru makan sepulang melaksanakan shalat (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).
Hikmah Puasa Idul Adha
Puasa Idul Adha memiliki hikmah yang sama dengan ibadah puasa lain, baik yang wajib atau sunnah. Hikmah puasa ini berdasarkan pada keterangan dari para ulama, yang tentunya berdasarkan pada Al-Quran dan Hadits. Adapun hikmah puasa di antaranya sebagai berikut:
  1.     Proses pendidikan ruhani menuju jalan ketakwaan kepada Allah SWT.
  2.     Penahanan diri agar terbiasa tunduk dan patuh kepada setiap perintah-perintah Allah SWT, serta berusaha menjauhi semua larangan-Nya.
  3.     Salah satu bentuk ibadah penghambaan diri kepada Allah SWT.
  4.     Pendidikan bagi jiwa manusia agar berusaha dalam kesabaran terhadap segala bentuk penderitaan dalam melaksanakan perintah-Nya.
  5.     Melatih diri untuk tidak selalu mengikuti setiap bisikan keinginan dan hawa nafsu manusia.
  6.     Melatih diri untuk tetap bersikap hidup sebagaimana ajaran-ajaran Islam.
  7.     Sarana menumbuhkan dan memupuk sikap rasa kasih sayang kepada sesama manusia.
  8.     Menciptakan rasa persaudaraan terhadap orang lain, saling membantu, dan menyantuni orang yang tidak berkecukupan.
  9.     Menanamkan rasa takwa kepada Allah SWT, baik dalam keadaan terang-terangan atau sembunyi.
  10.     Menjauhkan diri dari akibat dosa-dosa pelanggaran ajaran-ajaran-Nya. Karena puasa merupakan sarana penebusan dosa manusia.
  11.     Proses pembelajaran diri untuk melatih peringai dan perilaku moral yang luhur kepada sesama.
  12.     Puasa mengajarkan kesabaran, kejujuran, kedisiplinan, dan tekad kuat dalam melaksanakan setiap pekerjaan.
  13.     Ibadah puasa yang dijalani dengan baik membantu manusia untuk berpikir lebih jernih dan tenang.
  14.     Mendorong manusia untuk ikut merasakan lapar dan mengajarkan perlunya menjalin solidaritas dengan orang lain.
Anjuran pelaksanaan ibadah puasa Idul Adha berdasarkan pada keterangan hadits riwayat Imam Muslim. Dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa-dosa untuk dua tahun. Setahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang.”
Pelaksanaan ibadah puasa harus memenuhi syarat. Berdasarkan pada keumuman pendapat ulama, maka terdapat lima syarat puasa, yaitu: beragama Islam, termasuk usia baligh, berakal yang sehat, mampu melaksanakan puasa, bermukim atau menetap.
Bagi Anda yang akan melaksanakan puasa menjelang Idul Adha, jangan lupa untuk berniat dalam hati sebelum melaksanakannya. Lengkapilah perayaan Idul Adha dengan berkurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Semoga segala amal ibadah kita diterima di sisi Allah SWT. Amin!
Jangan Puasa di hari Tasyrik
Selain puasa, beberapa amalan yang dianjurkan dalam rangka merayakan Idul Adha adalah: menggemakan takbir dan menyembelih hewan kurban yang dilaksanankan setelah sholat Id hingga tiga hari setelah 10 Dzulhijjah yakni tanggal: 11, 12 dan 13. Dimana pada hari-hari itu umat Islam diharamkan berpuasa  karena merupakan hari Tasyrik.
Rasulullah Saw telah mengutus Abdullah Bin Huzhaqah untuk mengumumkan di Mina: “Kamu dilarang berpuasa pada hari-hari ini (hari tasyrik). Ia adalah hari untuk makan dan minum serta mengingat Allah.” (Hadith Riwayat Imam Ahmad, sanadnya hasan)
Jika puasa sebelum Idul Adha ialah sangat dianjurkan, maka berpuasa pada hari tasyrik adalah dilarang sama halnya dengan puasa di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rasulullah Saw melarang puasa pada dua hari, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. (Hadith Riwayat Imam Muslim, Ahmad, an-Nasa’ie, Abu Dawud).
Pengertian Tentang Puasa Idul Adha
Puasa Idul Adha atau Puasa Arafah adalah puasa yang  jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa Idul Adha atau Puasa Arafah dinamakan demikian karena saat itu jamaah haji sedang wukuf di terik matahari di padang Arafah. Puasa Idul Adha atau Puasa Arafah ini dianjurkan bagi mereka yang tidak berhaji. Sedangkan yang berhaji tidak disyariatkan puasa ini.
Mengenai hari Arofah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim)
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hari Arofah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arofah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arofah –yaitu hari Idul Adha- adalah hari ‘ied bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arofah.” (Lathoif Al Ma’arif, 482)
Mengenai keutamaan Puasa Idul Adha atau puasa Arafah disebutkan dalam hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).

Ini menunjukkan bahwa Puasa Idul Adha atau puasa Arafah adalah di antara jalan untuk mendapatkan pengampunan di hari Arafah. Hanya sehari puasa, bisa mendapatkan pengampunan dosa untuk dua tahun. Luar biasa fadhilahnya …

Hari Arafah pun merupakan waktu mustajabnya do’a sebagaimana disebutkan dalam hadits,
خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu)”.” (HR. Tirmidzi, hasan)
 Pengeritan singkat mengenai Idul Adha
Idul Adha
Idul Adha (di Republik Indonesia, Hari Raya Haji, bahasa Arab: عيد الأضحى) adalah sebuah hari raya Islam. Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika nabi Ibrahim (Abraham), yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, akan mengorbankan putranya Ismail, kemudian digantikan oleh-Nya dengan domba.
Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Ied bersama-sama di tanah lapang, seperti ketika merayakan Idul Fitri. Setelah salat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.
Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.
Pusat perayaan Idul Adha adalah sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Mekkah. Di sini ada tiga tiang batu yang melambangkan Iblis dan harus dilempari batu oleh umat Muslim yang sedang naik Haji.
Hari Idul Adha adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan umat Muslim.
Pengertian Puasa
Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan.
Puasa dan agama
Puasa sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah dalam suatu agama atau sesuatu kewajiban yang harus di lakukan Manusia menurut kepercayaanya Agamanya.
Puasa dalam Islam
Dalam Islam, puasa (disebut juga shaum), dilakukan selama satu bulan penuh, yakni bulan Ramadan dan ditutup dengan Hari Raya Lebaran, menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa seperti perbuatan-perbuatan yang tidak baik termasuk dalam perkataan, tidak bertengkar, menjaga pola pikir, hawa nafsu, dan juga untuk melatih kesabaran, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat. Sesuai perintah dalam kitap suci umat islam Al Quran puasa juga menolong menanam sikap yang baik. Dan kesemuanya itu diharapkan berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, dan tidak hanya pada bulan puasa..
Puasa dalam Katolik
Dalam Katolik, puasa Menurut faham Katolik puasa berarti makan kenyang satu kali sehari (dalam waktu 24 jam) dan dua kali sedikit. Minum air tidak termasuk soal puasa. Namun saat sekarang ini lebih ditekankan makan kenyang satu kali sehari menahan hal-hal dari keiginan dunia dan keiginan daging(manusia), seperti tidak makan tidak minum termasuk menahan nafsu, Puasa sikap, cara berpikir,tingka laku yang tidak baik, juga Puasa yang bisa di ikut sertakan hal-hal yang paling di sukai untuk dipuasakan dalam melawan keiginan dunia yang intinya Pertobatan yang dilakukan selama 40 hari menjelang menanti Paskah atau di kenal masa prapaskah. Di samping puasa resmi itu secara pribadi umat Katolik disarankan untuk berpuasa pada hari-hari lain yang dipilihnya sendiri sebagai ungkapan tobat dan laku tapa. Selain berpuasa, Gereja juga mempunyai kebiasaan berpantang. Pantang dilakukan setiap Jumat sepanjang tahun, kecuali jika hari Jumat itu bertepatan dengan hari raya gerejawi. Pada hari-hari puasa dan pantang, Umat Katolik diharapkan dapat meluangkan lebih banyak waktu dan perhatian untuk berdoa, beribadat, melaksanakan olah tobat dan karya amal.
Puasa dalam Protestan
Dalam Protestan, keyakinan puasa Kristen Protestan tidak ada bedanya dengan katolik melawan keinginan dunia keinginan daging(manusia) yaitu puasa makan minum dan hal-hal yang tidak baik dalam tingka laku juga pikiran, dalam perotestan dan aliran protestan yang lain ada juga Cara Puasa dalam hal-hal tertentu selain puasa makan dan minum yaitu berpuasa mengenai rutinitas yang sering dilakukan yg paling disukainya Contohnya: Puasa Tidak menonton Tv atau puasa mendegarkan lagu selama 1 minggu, 1 bulan atau dalam jangka waktu tertentu, ada juga contoh-contoh lain yaitu rutinitas dimana kalau sedang tidak berpuasa itu sulit di hindari Rutinitas seperti itulah yang di puasakan dalam Protestan, umat katolik juga biasa melakukan puasa ini, karna inti dalam puasa Kristen ialah menahan hawa nafsu, keiginan duniawi. Tujuan berpuasa juga sama dengan Katolik sesuai ajaran dalam alkitab(injil), yang membedakanya hanya pelaksanaan dan tatacarannya. Puasa protestan tidak berpatokan pada hari-hari tertentu harus berpuasa, tetapi dalam keyakinan Protestan Pribadi masing-masing yaitu manusia itu sendiri yang menentukan hari untuk berpuasa yang dipilihnya sendiri selama 1 minggu, 1 bulan dan jangka waktu tertentu yang dipilihnya di harapkan bisa lagi berlanjut di bulan-bulan berikutnya. Dalam melaksanakanya Pribadi yang berpuasa sebisa mungkin tidak di ketahui oleh kerabat, sanak soudara, dan orang-orang di sekitarnya di saat berpuasa, oleh sebab itu puasa Protestan tidak di umumkan secara resmi. Agama Kristen Protestan secara resmi tidak mewajibkan untuk berpuasa yang berarti tidak memiliki bulan khusus untuk berpuasa, tapi Ketua masing- masing Gereja mengajarkan pada umatnya menyempatkan diri agar sesering mungkin Berdoa dan Berpuasalah dengan keinginan, ketulusannya sendiri bukan karena paksaan. Patokan berpuasa Umat Kristen Katolik dan Kristen Protestan sama-sama mengambil dasar dalam ajaran Alkitab.
Puasa dalam Kristen
Dalam Kristen Pada umumnya, Ajaran Puasa Umat Kristen Intinya adalah pertobatan, melawan keiginan duniawi, keiginan daging yang di maksud arti daging dalam arti kristen daging adalah manusia itu sendiri karna manusia berdaging maka umat kristen lebih sering menyebutkan manusia dalam kata-kata tertentu sebagai daging jadi artinya keinginan daging yaitu keinginan manusia itu sendiri, dan juga mengajarkan berpuasa agar sebisa mungkin tidak memberitahukan atau di ketahui kepada sesamanya yang sedang berpuasa atau sesamanya yang sedang tidak berpuasa termasuk merahasiakan hari apa dia akan mulai berpuasa, menyamarkan tubuhnya agar tidak terlihat sedang berpuasa dari orang lain bahkan sesama keyakinan sendiri, itu sebabnya Puasa Kristen pada Umumnya banyak yang tidak diketahui keberadaanya oleh keyakinan non Kristen dan media publik. Dalam beberapa aliran Kristen hanya pelaksanaan dan tata caranya saja yang berbeda inti dan tujuanya sama.
Puasa dalam Yahudi
Dalam Yahudi Puasa untuk umat Yahudi bermakna menahankan diri keseluruhannya dari makanan dan minuman, termasuk air. Gosok gigi diharamkan pada puasa hari besar Yom Kippur dan Tisha B’Av, tetapi dibenarkan pada puasa hari kecil. Umat Yahudi yang mengamalkan berpuasa sampai ke enam hari pada satu tahun. Dengan pengecualian Yom Kippur, puasa tidak dibenarkan pada hari Sabat, karena rukun menyimpan hari Sabat itu adalah menurut Alkitab(injil) ditentukan dan mengatasi hari-ari puasa berinstitusi rabbi kemudian. Yom Kippur adalah satu-satunya rukun yang mana ditentukan dalam Torah.
Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya. Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa.
Puasa dan kesehatan
Menurut penelitian, puasa menyehatkan tubuh.
Makanan berkaitan erat dengan proses metabolisme. Oleh sebab itu, dalam pemeriksaan medis tertentu yang berhubungan dengan proses metabolisme, misalnya pemeriksaan kadar glukosa darah, pasien seringkali disyaratkan untuk berpuasa dahulu
Syarat Wajib Puasa
1. Islam
Dengan demikian orang kafir tidak wajib berpuasa dan tidak wajib mengqadha’ (mengganti) begitulah menurut jumhur (mayoritas) ulama, bahkan kalaupun mereka melakukannya tetap dianggap tidak sah. Hanya saja ulama berbeda pendapat dalam menentukan apakah syarat islam ini syarat wajib atau syarat sahnya puasa? Dan yang melatarbelakangi mereka dalam hal ini adalah karena adanya perbedaan mereka dalam memahami ayat kewajiban puasa, mengenai apakah orang kafir termasuk di dalamnya atau tidak. (baca Surat Al Baqarah ayat 183)
Menurut Ulama Hanafiyah: orang kafir tidak termasuk dalam ketentuan wajib puasa. Sementara jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa mereka tetap termasuk dalam setiap firman Allah. Dengan demikian mereka dibebani untuk melakukan semua syariatNya (dalam hal ini mereka wajib memeluk agama Islam kemudian melakukan puasa). Jadi menurut pendapat pertama (Hanafiyah) mereka hanya menaggung dosa atas kekafirannya sementara menurut pendapat kedua (Jumhur Ulama) mereka menanggung dosa kekafiran dan meninggalkan syariat.
Maka jika ada seorang kafir masuk Islam pada bulan ramadhan dia wajib melaksanakan puasa sejak saat itu. Sebagaimana firman Allah “Katakanlah pada orang kafir bahwa jika mereka masuk islam akan diampuni dosanya yang telah lalu” (QS. Al Anfal:38).
2 & 3. Aqil dan Baligh (berakal dan melewati masa pubertas)
Tidak wajib puasa bagi anak kecil (belum baligh), orang gila (tidak berakal) dan orang mabuk, karena mereka tidak termasuk orang mukallaf (orang yang sudah masuk dalam konstitusi hukum), sebagaimana dalam hadist:
“Seseorang tidak termasuk mukallaf pada saat sebelum baligh, hilang ingatan dan dalan keadaan tidur”.
4 & 5, Mampu dan Menetap
Puasa tidak diwajibkan atas orang sakit (tidak mampu) dan sedang bepergian (tidak menetap), tetapi mereka wajib mengqadha’-nya.
Syarat-syarat tersebut di atas mendapat tambahan satu syarat lagi dari Ulama Hanafiyah menjadi syarat yang ke-6 yaitu: Mengetahui kewajiban puasa (semisal bagi orang yang memeluk Islam di negara non muslim).
SYARAT SAHNYA PUASA
  1. Menurut ulama Hanafiyah ada 3:
    a. Niat
    b. Tidak ada yang menghalanginya (seperti haid dan nifas)
    c. Tidak ada yang membatalkannya
  2. Menurut ulama Malikiyah ada 4:
    a. Niat
    b. Suci dari haid dan nifas
    c. Islam
    d. Pada waktunya dan juga disyaratkan orang yang berpuasa berakal.
  3. Menurut ulama Syafi’iyah ada 4:
    a. Islam
    b. Berakal
    c. Suci dari haid dan nifas sepanjang hari
    d. Dilaksanakan pada waktunya.
    (Sedangkan “niat”, menurut Syafi’iyah, dimasukkan ke rukun puasa).
  4. Menurut ulama Hambaliyah ada 3:
    a. Islam
    b. Niat
    c. Suci dari haid dan nifas
Sebagai catatan lebih lanjut bahwa:
  1. Definisi Niat
    Keyakinan hati dan kehendak untuk melakukan suatu perbuatan tanpa keragu-raguan.
    Apakah niat itu termasuk syarat atau rukun?
    Pada dasarnya ulama sepakat bahwa, niat wajib dilakukan dalam setiap ibadah, sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Sesungguhnya setiap perbuatan itu tergantung pada niatnya”. Dan dalam riwayat ‘Aisyah, bahwasanya Rasul Saw. bersabda: “Barang siapa tidak berniat puasa pada malam hari maka puasanya dianggap tidak sah.” Menurut mazhab selain Syafi’iyah: “Niat” adalah syarat, karena puasa dan ibadah lainnya merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seorang hamba dengan ikhlas hanya karena Allah semata. Keikhalasn disini tidak bisa terwujud kecuali dengan niat. Adapun pelaksanaan “Niat” harus dilakukan di hati tidak cukup mengucapkan di mulut saja.
  2. Syarat bersuci jinabah (mandi junub)
    Ulama sepakat bahwa, orang yang hendak berpuasa tidak diwajibkan untuk bersuci jinabah pada malam hari, karena tidak menutup kemungkkinan hal-hal yang mewajibkan mandi junub (seperti bersenggama, mimpi basah, haidh dan nifas) terjadi pada pagi hari. Sebagaimana HR. Aisyah dan Ummu Salmah bahwa: Rasulullah saw. mandi junub (karena jima’) pada pagi hari kemudian beliau berpuasa. Maka barang siapa mandi junub pada pagi hari atau seseorang wanita belum bersuci dari haid (atau nifas) dipagi harinya tetap boleh berpuasa dan dianggap sah.
Macam-Macam Puasa Bagi Umat Islam
Menurut para ahli fiqih, puasa yang ditetapkan syariat ada 4 (empat) macam, yaitu puasa fardhu, puasa sunnat, puasa makruh dan puasa yang diharamkan.
A. PUASA FARDHU
Puasa fardhu adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
a. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
- yâ ayyuhal-ladzîna âmanûkutiba ‘alaykumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alal-ladzîna min qoblikum la’allakum tattaqûn –
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu terhindar dari keburukan rohani dan jasmani (QS. Al Baqarah: 183).
- syahru Romadhônal-ladzî unzila fîhil-qurânu hudal-lin-nâsi wa bayyinâtim-minal-hudân wal-furqôn(i). Faman syahida min(g)kumusy-syahro falyashumh(u). wa man(g) kâna marîdhon aw ‘alâ safari(g) fa’iddatum-min ayyâmin ukhor. Yurîdullohu bikumul-yusro wa lâ yurîdu bikumul-‘usro wa litukmilul-‘iddata walitukabbirulloha ‘alâ mâ hadâkum wa la’allakum tasykurûn -
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqoroh: 185)
b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
  1. Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
  2. Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
  3. Apabila dengan sengaja membatalkan puasanya dalam bulan Ramadhan tanpa ada halangan yang telah ditetapkan, ia harus membayar kafarat dengan berpuasa lagi sampai genap 60 hari.
  4. Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji bersama-sama dengan umrah, lalu tidak mendapatkan binatang kurban, maka ia harus melakukan puasa tiga hari di Mekkah dan tujuh hari sesudah ia sampai kembali ke rumah. Demikian pula, apabila dikarenakan suatu mudharat (alasan kesehatan dan sebagainya) maka berpangkas rambut, (tahallul) ia harus berpuasa selama 3 hari.
Menurut Imam Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.
c. Puasa Nazar
Adalah puasa yang tidak diwajibkan oleh Tuhan, begitu juga tidak disunnahkan oleh Rasulullah saw., melainkan manusia sendiri yang telah menetapkannya bagi dirinya sendiri untuk membersihkan (Tazkiyatun Nafs) atau mengadakan janji pada dirinya sendiri bahwa apabila Tuhan telah menganugerahkan keberhasilan dalam suatu pekerjaan, maka ia akan berpuasa sekian hari. Mengerjakan puasa nazar ini sifatnya wajib. Hari-hari nazar yang ditetapkan apabila tiba, maka berpuasa pada hari-hari tersebut jadi wajib atasnya dan apabila dia pada hari-hari itu sakit atau mengadakan perjalanan maka ia harus mengqadha pada hari-hari lain dan apabila tengah berpuasa nazar batal puasanya maka ia bertanggung jawab mengqadhanya.
B. PUASA SUNNAT
Puasa sunnat (nafal) adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnat itu antara lain :
1. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulallah saw.  bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”.
2. Puasa Tengah bulan (13, 14, 15) dari tiap-tiap bulan Qomariyah
Pada suatu hari ada seorng Arabdusun datang pada Rasulullah saw. dengan membawa kelinci yang telah dipanggang. Ketika daging kelinci itu dihidangkan pada beliau maka beliau saw. hanya menyuruh orang-orang yang ada di sekitar beliau saw. untuk menyantapnya, sedangkan beliau sendiri tidak ikut makan, demikian pula ketika si arab dusun tidak ikut makan, maka beliau saw. bertanya padanya, mengapa engkau tidak ikut makan? Jawabnya “aku sedang puasa tiga hari setiap bulan, maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih setiap bulan”. “kalau engkau bisa melakukannya puasa tiga hari setiap bulan maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih yaitu pada hari ke tiga belas, empat belas dan ke lima belas.
3. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
Dari Aisyah ra. Nabi saw. memilih puasa hari senin dan hari kamis. (H.R. Turmudzi)
4. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang tekah lalu  dan satu tahun yang akan datang” (H. R. Muslim)
5. Puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu.
6. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.”
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.
7. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.
C. PUASA MAKRUH
Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :
1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri. Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.”
2. Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan
Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw. beliau bersabda: “Janganlah salah seorang dari kamu mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka berpuasalah hari itu.”
3. Puasa pada hari syak (meragukan)
Dari Shilah bin Zufar berkata: Kami berada di sisi Amar pada hari yang diragukan Ramadhan-nya, lalu didatangkan seekor kambing, maka sebagian kaum menjauh. Maka ‘Ammar berkata: Barangsiapa yang berpuasa hari ini maka berarti dia mendurhakai Abal Qasim saw.
D. PUASA HARAM
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:
a. Puasa pada dua hari raya
Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu.(Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)
b.  Puasa seorang wanita dengan tanpa izin suami
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, di suatu hari selain bulan Ramadhan, kecuali mendapat izin suaminya.”[13](Sunan Ibnu Majah, jilid II, No.1761)
Pengertian Dzulhijjah
Zulhijah (Bahasa Arab: ذو الحجة, transliterasi: Dzulhijjah), adalah bulan keduabelas dan terakhir dalam penanggalan hijriyah. Umat Islam berbeda pendapat dalam menentukan awal Zulhijah. Ada yang menggunakan hisab, rukyah, maupun mengikuti penetapan awal Zulhijah di Arab Saudi.
Arti penting
  • Pada tanggal 9 bulan ini, umat Islam yang beribadah haji melakukan wukuf di Arafah, sementara yang tidak beribadah haji disunahkan agar berpuasa Arafah.
  • Pada tanggal 10 bulan ini, umat Islam memperingati hari raya Idul Adha (di Indonesia dikenal dengan nama hari raya kurban)
  • Pada bulan ini juga para pemeluk agama Islam menunaikan Ibadah Haji ke tanah suci Mekkah yakni antara tanggal 8 hingga 12.

1 komentar: